This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Fill out my online form.
  • Nama perusahaan yang diajukan
  • Deskripsi kegiatan utama
  • Untuk WNI: Salinan ID/KTP, NPWP, resume, informasi kontak (nomor telepon, email), jabatan direktur perusahaan yang diusulkan, pemegang saham, komisaris, pemilik manfaat jika ada. Kami menyediakan Layanan Direktur Residen Lokal jika diperlukan.
  • Untuk WNA: Salinan paspor, bukti alamat tempat tinggal asing dan kartu identitas nasional, jika ada, resume, informasi kontak (nomor telepon, alamat email, dll.) dan pekerjaan direktur Perusahaan yang diusulkan, pemegang saham, komisaris ), pemilik manfaat/pengendali, nominator calon direktur, jika ada. (Secara umum, tidak ada batasan pemegang saham asing di Indonesia untuk sebagian besar bisnis – orang asing diperbolehkan memiliki 100 persen kepemilikan saham di perusahaan Indonesia)
  • Untuk Perwalian: Salinan Akta Perwalian yang berisi nama dan alamat administrasi Perwalian, salinan NRIC/paspor, bukti alamat tempat tinggal dan resume, informasi kontak (nomor telepon, alamat email, dll.) dan pekerjaan, wali amanat , penerima manfaat, pelindung, manajer investasi, dll.
  • Jika pemegang saham adalah badan hukum, harap memberikan akta pendirian dan persetujuan Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), akta perubahan (jika ada) dan Menkumham, domisili, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), OSS (NIB ), struktur komposisi pemegang saham, komposisi direksi dan komposisi komisaris. Untuk entitas perusahaan asing, harap berikan Sertifikat Pendirian, Memorandum & Anggaran Dasar/Konstitusi, Sertifikat Incumbency atau dokumen yang setara (Klik Certificate of Incumbency untuk mengunduh sampel), bukti alamat terdaftar, bagan/struktur perusahaan, perincian perwakilan perusahaan beserta dokumen tertulis seperti Keputusan Dewan yang menunjukkan antara lain penyertaan saham, persentase kepemilikan saham di perusahaan Indonesia, penunjukan setiap perwakilan sebagai direktur di perusahaan Indonesia, penunjukan perwakilan perusahaan dan otorisasi yang diberikan oleh pemegang saham perusahaan kepada direktur, jika ada, dan perwakilan perusahaan dan lain-lain. Jika pemegang saham dari pemegang saham perusahaan juga merupakan perusahaan, harap berikan satu set dokumen yang serupa seperti yang disebutkan sebelumnya. Persyaratan tersebut diperlukan untuk semua pemegang saham perusahaan sampai pemegang saham individu terakhir yang diidentifikasi.
  • Mohon berikan kami informasi tentang pemilik manfaat jika dia tidak terdaftar sebagai pemegang saham yang disebutkan.
  • Jumlah modal dasar dan modal disetor – Untuk Perusahaan Lokal (PT), tidak ada persyaratan minimum untuk modal saham; Bagi perusahaan PMA, wajib mendaftarkan modal dasar dan modal disetor minimum tidak kurang dari Rp10.000.000.000/-. Ada dua alternatif cara untuk menunjukkan kepada otoritas terkait tentang adanya modal disetor minimum
    • Memberikan Surat Pernyataan Modal yang menyatakan bahwa pemegang saham memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyertaan modal setelah pendirian; atau
    • Menyetorkan uang ke rekening bank perusahaan.
  • Bukti alamat alamat kantor terdaftar di Indonesia, jika ada. Kami dapat membantu dalam pengadaan Layanan Kantor Terdaftar, jika diperlukan. Untuk mendaftar paket Serviced Offices, diperlukan fotokopi KTP/Paspor dan NPWP (jika ada) pemilik, Akta Pendirian (jika ada) bersama dengan persetujuan Kemenkumham.
  • Mohon memberikan konfirmasi tertulis (email dapat diterima) bahwa masing-masing direktur, calon direktur, nominator calon direktur, pemegang saham, pemilik/pengendali manfaat, agen (jika ada) dan pemukim , wali amanat, penerima manfaat, pelindung, manajer investasi (untuk struktur perwalian apa pun), bukan merupakan orang yang terlibat dalam politik.
  • Alamat tempat usaha utama (yaitu tempat di mana operasi bisnis sedang/akan dilakukan)
  • Apa sumber dan asal dana yang digunakan dalam usaha? (misl. pendapatan pekerjaan / Bisnis / pendapatan investasi dari Indonesia)
  • Lokasi yang diharapkan dari pelanggan dan pemasok dari perusahaan Indonesia
  • Informasi kontak agen (nama, telepon, email, dll)
  • Salinan paspor agen , bukti alamat tempat tinggal asing dan kartu identitas nasional, jika ada
  • Salinan dokumen pendaftaran agen yang berisi Sertifikat Pendirian, dan Sertifikat Jabatan atau dokumen yang setara (Klik Sertifikat Jabatan untuk mengunduh sampel), jika ada
  • Salinan Surat Kuasa yang menyatakan bahwa pelanggan telah menunjuk agen untuk bertindak atas namanya

Bagi WNA yang menggunakan jasa direktur residen lokal kami, mohon memberikan informasi tambahan dari direktur asing, nominator direktur, pemegang saham, pemilik manfaat/pengendali sebagai berikut untuk pembentukan perusahaan Indonesia:

  • Dokumen pribadi yaitu surat referensi bank (lihat contoh surat referensi bank), laporan mutasi bank pribadi terbaru yang diterbitkan dalam 2 bulan terakhir, Resume / CV.
  • Dokumen bisnis yang ada yaitu situs web perusahaan, brosur, akta pendirian, profil bisnis, laporan bank perusahaan, laporan keuangan terbaru
  • Bagi mereka yang bekerja, informasi tentang pekerjaan mereka saat ini yaitu surat konfirmasi / testimoni dari atasan / kontrak kerja saat ini dan pemberitahuan terakhir tentang ketetapan pajak penghasilan pribadi.
  • Tujuan mendirikan perusahaan di Indonesia (misalnya menjalankan bisnis / investasi / tujuan lainnya)
  • Perkiraan omset tahunan perusahaan Indonesia yang akan dihasilkan dari Indonesia dan luar negeri.
  • Apakah bisnis akan berbasis di Indonesia?
  • Apakah anda memerlukan rekening bank Indonesia? Tolong berikan alasannya
  • Apakah anda akan mempekerjakan staf lokal di Indonesia?