Layanan Imigrasi di Indonesia
Pilih Layanan Imigrasi yang anda butuhkan di Indonesia.
- KITAS dan Izin Kerja di Indonesia
- KITAP dan Izin Tinggal di Indonesia
- Visa Pensiun di Indonesia
- Izin Kerja IMTA di Indonesia
This post is also available in:
English
简体中文 (Chinese (Simplified))
Pilih Layanan Imigrasi yang anda butuhkan di Indonesia.
KITAS adalah Kartu Izin Tinggal Sementara sekaligus visa kerja yang dapat digunakan oleh investor asing (pemilik PMA). Kadang-kadang disebut sebagai “KITAS kerja”. Untuk bekerja secara sementara di Indonesia secara sah, visa ini diperlukan. Baca lebih banyak
Kartu Izin Tinggal Tetap (“KITAP”) di Indonesia adalah jenis visa tinggal permanen. Ini memungkinkan orang asing (WNA) tinggal di Indonesia untuk waktu yang lebih lama tanpa perpanjangan visa yang sering. Baca lebih banyak
Visa pensiun memungkinkan orang asing untuk tinggal lebih lama di Indonesia. Di bawah visa ini, mereka dapat melakukan perjalanan beberapa kali masuk dan keluar sepanjang tahun. Dengan visa pensiun ini, orang asing juga bisa mendapatkan SIM lokal dan membuka rekening bank. Baca lebih banyak
Warga Negara Asing (WNA) yang ingin bekerja di Indonesia akan memerlukan IMTA, izin kerja. IMTA anda akan berisi semua informasi terkait Anda. Ini mencakup perusahaan sponsor, penunjukan, lokasi kerja anda, alamat, dan berapa lama izin anda berlaku. Baca lebih banyak