Mendirikan badan hukum di Indonesia kini tidak lagi identik dengan biaya besar dan rapat di kantor notaris. Sejak UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020), pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendirikan PT sendirian, sepenuhnya online, dengan biaya negara yang jauh lebih ringan.
Dalam artikel ini, kami menguraikan rincian biaya pendirian PT Perorangan lengkap dengan NPWP dan PKP. Pembahasannya mencakup prosedur di portal AHU, Coretax, dan OSS RBA. Kami juga membahas pilihan skema pajak yang paling efisien serta keputusan kapan PT Perorangan perlu dikonversi menjadi PT biasa.
Apa Itu PT Perorangan dan Apa Saja Syarat Pendiriannya?
PT Perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) secara online melalui portal AHU, tanpa akta notaris.
PT Perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) secara online melalui portal AHU, tanpa akta notaris.
Bentuk badan hukum ini diperkenalkan melalui UU Cipta Kerja dan dijabarkan dalam PP No. 7 Tahun 2021 serta PP No. 8 Tahun 2021. Meski didirikan satu orang, statusnya tetap perseroan terbatas sehingga pemiliknya menikmati perlindungan tanggung jawab terbatas atas hutang perusahaan.
Soal syarat pendiri, hanya Warga Negara Indonesia (WNI) berupa orang perseorangan yang cakap hukum dan memenuhi kriteria pelaku UMK yang boleh mendirikan PT Perorangan. Menurut PP No. 7 Tahun 2021, kriteria usaha mikro adalah peredaran bruto maksimal Rp2 miliar per tahun atau kepemilikan aset maksimal Rp1 miliar di luar tanah dan bangunan tempat usaha. PP yang sama juga mencakup usaha kecil dengan modal usaha lebih dari Rp1 miliar sampai Rp5 miliar atau hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Kegiatan usahanya pun harus tidak dilarang bagi pelaku UMK menurut peraturan sektor terkait.
Soal modal, ketentuan modal dasar PT Perorangan pada umumnya ditetapkan oleh pendiri, dengan minimal 25% modal dasar wajib ditempatkan dan disetor. Kewajiban penyetoran ini membuat PT Perorangan tetap kredibel di mata mitra bisnis dan penyedia pembiayaan.
Berapa Total Biaya Mendirikan PT Perorangan Secara Mandiri?
Biaya intinya hanya PNBP pengesahan badan hukum sekitar Rp50.000. NPWP Badan di Coretax dan NIB di OSS sama-sama gratis, sehingga total biaya mandiri bisa di bawah Rp1 juta.
Berbeda dengan PT konvensional yang membutuhkan akta notaris senilai jutaan rupiah, pendirian PT Perorangan memotong hampir seluruh komponen biaya tersebut. Satu-satunya pembayaran wajib ke kas negara pada tahap awal adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran ini dilakukan melalui sistem AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM.
Sejak 1 Januari 2025, pendaftaran NPWP Badan beralih ke Coretax dan tetap tidak dipungut biaya. Demikian pula Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan gratis melalui sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA). Pengajuan pengukuhan PKP pun tidak dipungut biaya, sehingga seluruh biaya wajib ke negara praktis terbatas pada PNBP sekitar Rp50.000.
Di luar komponen wajib tersebut, terdapat biaya opsional seperti virtual office atau jasa pendirian profesional. Keduanya hanya diperlukan sesuai kebutuhan usaha Anda. Ada pula biaya kepatuhan seperti pembukuan dan pelaporan SPT Tahunan yang menjadi kewajiban rutin setelah perusahaan beroperasi. Bila Anda memilih dibantu jasa pendirian profesional, pastikan Anda mengetahui cara cek legalitas perusahaan jasa pendirian PT yang terdaftar di Kemenkumham. Langkah ini menjaga Anda dari oknum tidak resmi.
Rincian Biaya Pendirian PT Perorangan 2026
| Komponen Biaya | Estimasi | Keterangan |
|---|---|---|
| PNBP pengesahan badan hukum (AHU Online) | ±Rp50.000 | Dibayar ke kas negara; jauh lebih ringan dari PNBP PT biasa yang dapat mencapai ±Rp1,5 juta |
| NPWP Badan (Coretax) | Gratis | Tidak dipungut biaya, tetapi wajib didaftarkan aktif sejak 1 Januari 2025 |
| NIB (OSS RBA) | Gratis | Identitas perizinan usaha tunggal, terbit setelah NPWP Badan aktif |
| Alamat usaha / virtual office | Rp500.000–Rp3.000.000 per tahun | Opsional bila belum punya tempat usaha; alamat wajib lolos validasi RDTR |
| Jasa pendirian profesional | Bervariasi | Mempercepat proses dan mengurangi risiko penolakan dokumen |
Bagaimana Prosedur Pendirian PT Perorangan dari Awal hingga NIB Terbit?
Prosesnya terdiri atas lima tahap berurutan:
- Persiapan nama dan KBLI
- Pengajuan pendirian di portal AHU
- Pembayaran PNBP dan penerbitan SK
- Pendaftaran NPWP Badan di Coretax
- Penerbitan NIB melalui OSS RBA
Seluruh tahapan dapat diselesaikan tanpa kehadiran fisik di kantor pelayanan. Sebelum memulai, luangkan waktu untuk memahami cara menentukan kode KBLI yang tepat karena kesalahan pemilihan bidang usaha merupakan penyebab revisi NIB yang paling sering terjadi. Dalam praktiknya, proses dari pengajuan hingga NIB terbit umumnya selesai dalam 7–14 hari kerja, asalkan dokumen lengkap dan alamat usaha lolos validasi zona ruang.
1. Tentukan Nama Usaha dan Kode KBLI
Nama PT harus unik dan belum dipakai badan hukum lain di sistem AHU. Memilih kode KBLI yang tepat sejak awal sangat penting agar NIB terbit tanpa revisi bidang usaha.
2. Ajukan Pendirian Secara Online di Portal AHU
Pemilik usaha mengunggah KTP, NPWP pribadi, dan dokumen pendirian digital di portal AHU Kementerian Hukum dan HAM. Tidak ada notaris dalam proses ini karena seluruh dokumen ditandatangani secara elektronik.
3. Bayar PNBP dan Tunggu SK Terbit
PNBP sekitar Rp50.000 dibayar melalui kanal pembayaran resmi AHU Online. Surat Keputusan pengesahan badan hukum biasanya terbit beberapa hari kerja setelah pembayaran terkonfirmasi.
4. Daftarkan NPWP Badan di Coretax
Sejak 1 Januari 2025, NPWP Badan tidak lagi terbit otomatis melalui integrasi data. Pemilik PT Perorangan wajib mendaftar aktif di Coretax Administration System milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan SK, dokumen pendirian, dan NIK pemilik.
5. Terbitkan NIB Melalui OSS RBA
NIB menjadi identitas tunggal perizinan usaha PT Perorangan. Sistem OSS RBA membutuhkan NPWP Badan aktif, dan sejak PP No. 28 Tahun 2025 alamat usaha divalidasi terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebelum NIB diterbitkan.
PKP vs PPh Final 0,5% untuk PT Perorangan
| Aspek | PKP (Kena PPN) | Non-PKP (PPh Final 0,5%) |
|---|---|---|
| Batas peredaran bruto | Wajib bila melebihi Rp4,8 miliar per tahun | Hingga Rp4,8 miliar per tahun |
| Pajak utama | PPN 11% atas barang/jasa kena pajak | PPh Final 0,5% atas omzet |
| Faktur pajak | Wajib diterbitkan melalui e-Faktur | Tidak dapat menerbitkan faktur pajak |
| Citra di pasar B2B | Lebih disukai pelanggan korporat | Lebih cocok untuk ritel dan konsumen akhir |
Bagaimana Cara Mengurus NPWP dan Pengukuhan PKP Setelah PT Berdiri?
NPWP Badan wajib didaftarkan aktif melalui Coretax, sedangkan PKP baru bersifat wajib bila peredaran bruto melebihi Rp4,8 miliar per tahun.
Mengurus keduanya dilakukan sepenuhnya online melalui Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak. Untuk NPWP Badan, daftarkan secara aktif di menu Registrasi dengan SK pengesahan badan hukum, dokumen pendirian, dan NIK pemilik. Untuk pengukuhan PKP, ajukan permohonan di menu e-Registrasi dengan mengunggah formulir pengukuhan PKP, salinan SK dan dokumen pendirian, serta NIB sebagai bukti lokasi usaha; seluruh prosesnya gratis dan umumnya selesai dalam beberapa hari kerja.
Setelah SK terbit, kedua urusan perpajakan ini menentukan apakah PT Perorangan dapat beroperasi dan menerbitkan faktur pajak. Prosedurnya sederhana, tetapi pilihan status PKP berdampak besar pada arus kas dan kredibilitas perusahaan di mata pelanggan korporat. Bagi pemilik usaha yang belum akrab dengan mekanisme pajak pertambahan nilai, memahami dasar-dasar PPN terlebih dahulu akan sangat membantu sebelum memutuskan untuk mengukuhkan diri sebagai PKP.
1. Pendaftaran NPWP Badan di Coretax
Prosesnya gratis dan umumnya selesai dalam 1–3 hari kerja. Tanpa NPWP Badan yang aktif, proses penerbitan NIB di OSS akan terhambat karena sistem membutuhkan data pajak perusahaan.
2. Status PKP dan Skema PPh Final 0,5%: Dua Hal Berbeda
Status PKP dan PPh Final 0,5% adalah dua hal yang berbeda dan bukan pilihan yang saling menggantikan. Status PKP berkaitan dengan kewajiban memungut PPN atas penyerahan barang atau jasa kena pajak. Adapun PPh Final 0,5% adalah skema pajak penghasilan atas omzet.
Sesuai PP No. 55 Tahun 2022, peredaran bruto hingga Rp4,8 miliar per tahun dapat dikenai PPh Final 0,5% atas omzet. Pengukuhan PKP menjadi kewajiban bila omzet melewati batas tersebut. Setelah berstatus PKP, perusahaan wajib memungut pajak pertambahan nilai atas setiap penyerahan barang atau jasa kena pajak.
Meski belum wajib, pengukuhan PKP secara sukarela layak dipertimbangkan bila sebagian besar pelanggan Anda adalah perusahaan yang membutuhkan faktur pajak untuk mengkreditkan PPN masukan, bila Anda berencana mengikuti tender sektor korporat, atau bila Anda rutin membeli barang modal dalam jumlah besar sehingga PPN masukan yang dibayarkan dapat dikreditkan.
3. Kewajiban Kepatuhan Setelah Beroperasi
Pasal 28 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mewajibkan wajib pajak badan menyelenggarakan pembukuan dengan itikad baik yang mencerminkan keadaan usaha sebenarnya. Laporan keuangan tahunan tersebut dilampirkan pada SPT Tahunan yang disampaikan ke DJP.
PT Perorangan vs PT Konvensional
| Aspek | PT Perorangan | PT Konvensional |
|---|---|---|
| Jumlah pendiri | 1 orang | Minimal 2 orang |
| Proses pendirian | Online via portal AHU, tanpa notaris | Akta notaris dan pengesahan AHU |
| Modal dasar | Minimal Rp50 juta, disetor minimal 25% | Disepakati pendiri, disetor minimal 25% |
| Skala usaha | Khusus kriteria UMK | Tanpa batasan omzet |
| Konversi | Wajib bila tidak lagi memenuhi kriteria UMK | Tidak berlaku |
Apa Keuntungan dan Keterbatasan PT Perorangan Dibanding PT Biasa?
Keunggulan utamanya adalah biaya rendah dan proses cepat, sementara batasannya adalah kriteria UMK dan kewajiban konversi bila usaha tumbuh melewati batas.
Keputusan memilih bentuk badan hukum sebaiknya disesuaikan dengan proyeksi pertumbuhan usaha dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Perbandingan berikut memudahkan Anda menimbang kedua opsi tersebut.
1. Keuntungan Utama
Bagi pekerja mandiri, freelancer, dan pemilik usaha kecil, keuntungan ini sangat nyata dirasakan:
- Biaya negara jauh lebih ringan dibandingkan PNBP PT biasa yang dapat mencapai sekitar Rp1,5 juta
- Proses sepenuhnya online tanpa notaris, cukup dari laptop dan KTP elektronik
- Perlindungan tanggung jawab terbatas memisahkan harta pribadi dari harta usaha
- Kredibilitas lebih tinggi saat mengikuti tender atau menandatangani kontrak korporat
2. Keterbatasan yang Perlu Dicermati
Meski menarik, bentuk ini tidak cocok untuk semua skenario bisnis:
- Hanya boleh dimiliki pelaku usaha yang memenuhi kriteria UMK
- Wajib dikonversi menjadi PT biasa bila peredaran bruto atau aset melewati batas kriteria
- Tidak dapat menambah pemegang saham, sehingga masuknya investor memerlukan konversi
- Untuk skala usaha yang lebih besar sejak awal, struktur PT biasa biasanya lebih tepat
Kesimpulan
Biaya pendirian PT Perorangan tergolong paling ringan di antara seluruh bentuk badan hukum di Indonesia. Intinya hanya PNBP sekitar Rp50.000, karena NPWP Badan di Coretax dan NIB di OSS RBA diterbitkan tanpa biaya. Prosedurnya pun sepenuhnya online, dari pengajuan di portal AHU hingga penerbitan NIB, dengan total waktu sekitar 7–14 hari kerja.
Keputusan strategis justru terletak pada tahap perpajakan. Perlu dipahami bahwa skema PPh Final 0,5% dan status PKP bukan pilihan yang saling menggantikan — keduanya dapat berjalan bersamaan. Selama omzet belum melewati Rp4,8 miliar per tahun, PT Perorangan dikenai PPh Final 0,5% atas omzet, dan bila omzet melewati batas tersebut pengukuhan PKP menjadi kewajiban. Pastikan pula pembukuan sesuai Pasal 28 UU KUP. Pengaturan yang tepat di awal akan menghemat pajak dan mencegah masalah kepatuhan di kemudian hari.
Sebagai Corporate Services Provider berpengalaman, 3E Accounting Indonesia membantu klien mendirikan PT Perorangan dari nol. Layanan kami mencakup pemilihan KBLI, pengurusan NPWP Badan, hingga pengukuhan PKP. Seluruh proses berbasis teknologi dan didukung jaringan internasional di lebih dari 110 negara.
Mulai Usaha Anda dengan Badan Hukum yang Tepat
Tim 3E Accounting Indonesia siap membantu Anda mendirikan PT Perorangan, mengurus NPWP Badan, hingga pengukuhan PKP — cepat, akurat, dan sepenuhnya patuh regulasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Besaran modal dasar PT Perorangan tidak ditetapkan dengan angka minimal tertentu, melainkan ditentukan sendiri oleh pendiri sesuai kebutuhan usahanya. Ketentuan yang berlaku adalah minimal 25% dari modal dasar tersebut harus ditempatkan dan disetor. Kewajiban penyetoran inilah yang menjaga kredibilitas PT Perorangan di mata mitra bisnis dan penyedia pembiayaan.
Secara umum 7–14 hari kerja bila dokumen lengkap dan alamat usaha lolos validasi RDTR. Penerbitan SK pengesahan badan hukum biasanya hanya membutuhkan beberapa hari kerja setelah PNBP dibayar.
Tidak selalu. Bila peredaran bruto masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun, pemilik dapat memilih skema PPh Final 0,5% sesuai PP No. 55 Tahun 2022. Pengukuhan PKP menjadi wajib setelah omzet melewati batas tersebut.
Bisa di bawah Rp1 juta. Komponen wajibnya hanya PNBP sekitar Rp50.000, karena NPWP Badan di Coretax dan NIB di OSS RBA gratis. Biaya tambahan biasanya berasal dari virtual office atau jasa profesional.
Bisa, dan bahkan wajib bila usaha tidak lagi memenuhi kriteria UMK atau membutuhkan pemegang saham tambahan. Proses konversi dilakukan melalui notaris dengan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM.
Abigail Yu
Direktur
Abigail Yu memimpin kepemimpinan eksekutif di 3E Accounting Group, mengelola operasional, solusi TI, hubungan masyarakat, dan pemasaran digital untuk mendorong keberhasilan bisnis. Ia meraih gelar kehormatan di bidang Komunikasi dan Media Baru dari National University of Singapore dan sangat terampil dalam manajemen krisis, komunikasi keuangan, serta komunikasi korporat.
