This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Pahami Persyaratan Pengaturan Yurisdiksi Sebelum Melanjutkan Pendirian Perusahaan di Kenya

Pendirian Perusahaan di KenyaAda beberapa investor yang tertarik untuk mendirikan perusahaan mereka sendiri di Kenya saat ini. Mereka tertarik ke negara Afrika Timur ini karena mempertahankan ekonomi perusahaan bebas. Kenya juga merupakan ekonomi paling kuat di Afrika Timur dan Tengah berdasarkan PDB.

Jika Anda berencana melakukan bisnis di Kenya, anda perlu mendirikan “Perseroan Terbatas Publik”, atau PLC. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Perusahaan negara tersebut, yang juga membedakan PLC dari perusahaan swasta. Untuk perusahaan swasta, anda dapat menggunakan istilah “Terbatas” dalam nama perusahaan.

Akronim PLC, menurut undang-undang, mengacu pada perusahaan yang keduanya terbatas namun publik pada saat yang bersamaan. Namun, bisa jadi agak sulit untuk memasang PLC karena ada tiga jenis hukum. Ini adalah hukum umum, hukum Islam dan hukum adat. Pengusaha biasanya lebih memilih penunjukan PLC karena implikasi pajak di Kenya.

Ada beberapa industri di mana pemerintah tidak mengizinkan investor asing untuk mendirikan perusahaan apa pun, yaitu:

  • Pasar saham

  • Layanan udara

  • Teknologi Informasi dan Komunikasi

  • Pertanggungan

 

Bersabarlah Dengan Proses Pendirian Perusahaan

Saat anda mendaftarkan perusahaan di Kenya, struktur PLC adalah badan hukum paling umum di negara tersebut. Tetapi meskipun legal untuk mendirikan PLC, beberapa mungkin memprotes karena jangka waktu yang lama untuk memproses pengaturan bisnis semacam ini di Kenya. Proses tersebut bisa berlangsung hingga enam minggu.

Kabar baiknya adalah anda tidak perlu menyediakan kapitalisasi minimal di rekening bank. Jadi, anda tidak perlu membayar modal saham minimal. Anda juga tidak diharapkan untuk membatasi diri hanya pada satu mata uang tertentu. Selama Kenya menerima mata uang yang anda gunakan, anda bebas.

 

Perusahaan Pemegang Saham Tunggal Tidak Diizinkan

Salah satu kelemahan pengaturan PLC adalah anda hanya dapat mengaturnya jika anda memiliki pemegang saham lain. Ini berarti anda tidak dapat mendirikan perusahaan PLC sebagai pemegang saham tunggal. Untuk pemegang saham tambahan, anda dapat memilih pemegang saham de facto atau nominees. Anda juga dapat memilih Pemegang Saham Perusahaan untuk PLC anda.

Investor asing juga diperbolehkan untuk berinvestasi di PLC di Kenya. Batasnya hanya 51% kepemilikan. Undang-undang tidak mengizinkan direktur perusahaan. Anda perlu menyebutkan setidaknya dua direktur selama pendirian. Harus ada keterbukaan terkait informasi direksi. Dengan cara ini, pemerintah akan secara hukum mengakui perusahaan Anda. Anda juga harus menyebutkan sekretaris perusahaan.

Dalam PLC, pemegang saham harus mengadakan rapat tahunan untuk tujuan hukum. Anda juga diwajibkan secara hukum untuk menyebutkan firma hukum terdaftar untuk melayani PLC Anda. PLC diharuskan membayar perusahaan ini setiap tahun, menurut hukum Kenya.

Perhatikan bahwa anda harus mengajukan akun anda setiap tahun. Mungkin ada audit tahunan juga, berdasarkan kasus per kasus.

Jika anda ingin mencoba memasukkan perusahaan anda di Kenya, anda dapat menghubungi kami untuk mendapatkan bantuan. Kami juga dapat membantu anda dalam mendirikan cabang, jika perlu. Pastikan anda memiliki dokumen dan persyaratan lengkap untuk mengoptimalkan waktu pendirian dan menghindari penundaan.

Pendirian Perusahaan di Kenya