This post is also available in:
English
简体中文 (Chinese (Simplified))
Persyaratan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan Indonesia
Perusahaan yang terdaftar di Indonesia harus menyerahkan laporan keuangan tahunan mereka untuk memenuhi persyaratan hukum. Laporan keuangan adalah laporan keuangan dari periode waktu 12 bulan berturut-turut, dengan tahun kalender normal Januari sampai Desember menjadi periode waktu yang paling umum digunakan. Namun, perusahaan dapat memilih untuk memiliki periode 12 bulan yang berbeda sebagai tahun fiskal mereka, bukan tahun kalender.
Selain itu, perusahaan publik diwajibkan untuk menerbitkan laporan keuangan pada periode tertentu sepanjang tahun dan juga menerbitkan laporan yang mencakup aktivitas keuangan sepanjang tahun. Laporan setahun penuh diterima sebagai laporan keuangan tahunan perusahaan.
Indonesia saat ini tidak memiliki satu peraturan pemersatu tentang audit dan kepatuhan dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan untuk menetapkan persyaratan audit, akuntansi, dan pelaporan keuangan.
Mengapa Perusahaan Indonesia Perlu Mengajukan Laporan Keuangan Tahunan?
Merupakan persyaratan hukum bagi perusahaan untuk mengajukan laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan membantu dalam memberikan informasi tentang kesejahteraan keuangan perusahaan kepada pemegang saham dan masyarakat. Calon investor menggunakan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan untuk menilai tingkat keamanan investasi mereka di perusahaan. Informasi tersebut juga harus tersedia bagi pihak berwenang yang meminta akses ke informasi tersebut.
Selain itu, laporan keuangan juga membantu untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan perusahaan. Manajemen perusahaan perlu memberikan bukti bagaimana modal telah digunakan dan untuk alasan apa. Analisis mendalam tentang perhitungan dan angka yang tepat yang terkandung dalam laporan keuangan juga dapat digunakan sebagai cara untuk menilai pertumbuhan perusahaan dan menentukan area apa yang perlu ditingkatkan.
Apa yang Harus Dicakup dalam Laporan Keuangan?
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia merekomendasikan bahwa laporan keuangan tahunan harus memuat informasi berikut:
- Neraca: Termasuk informasi tentang aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik perusahaan.
- Laporan laba rugi: Memberikan informasi tentang pendapatan, laba, dan biaya perusahaan.
- Laporan arus kas: Memberikan laporan aktivitas arus kas perusahaan.
- Pernyataan perubahan ekuitas perusahaan: Memberikan laporan tentang perubahan ekuitas.
- Catatan laporan keuangan: Digunakan untuk melengkapi informasi atas laporan keuangan tahunan, dapat mencakup uraian hal-hal di atas secara lebih rinci.
Penting untuk dicatat bahwa semua catatan akuntansi dan laporan keuangan harus ditulis dalam Bahasa Indonesia. Namun, izin untuk menggunakan bahasa lain dapat diperoleh dari Kementerian Keuangan.