This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Panduan Komprehensif untuk menyiapkan PT PMA Anda

Apakah Anda sudah siap untuk mendirikan perusahaan asing (PT PMA) di Indonesia? Panduan ini bisa membantu Anda untuk memahami semua hal yang perlu Anda ketahui sebelum memulai mendirikan PT PMA.

Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (PT PMA)

 

Mengapa Mendaftarkan Perusahaan di Indonesia?

Negara ini adalah salah satu tujuan bisnis paling populer setelah Singapura dan Hong Kong. Ada banyak peluang bisnis yang dapat ditemukan jika Anda tahu apa yang Anda lakukan.

Keuntungan bagi perusahaan asing yang didirikan di Indonesia antara lain:

  • Anda memiliki kendali penuh soal ke mana arah bisnis Anda akan pergi.
  • Tidak ada batasan soal di mana perusahaan Anda bisa beroperasi di Indonesia.
  • Hanya beberapa sektor bisnis di negara ini yang mewajibkan Anda memiliki rekan kerja lokal sebelum Anda mendirikan perusahaan. Rincian sektor-sektor tersebut ada di dalam Daftar Negatif Investasi.

PT PMA Indonesia

Di Indonesia, perusahaan asing juga dikenal dengan nama PT PMA. Ada dua tipe perusahaan yang termasuk dalam kategori ini:

  • Perseroan Terbatas (PT) – Ini adalah perusahaan yang biasanya disebut PT. Jika perusahaan Anda termasuk dalam kategori kewajiban terbatas terlepas dari struktur modal, maka Anda dianggap sebagai PT.
  • Perseroan Terbatas dengan Kepemilikan Asing – dalam hal ini, Anda akan disebut PT PMA (Penanaman Modal Asing). Anda masih menjadi Perseroan Terbatas, tetapi dengan kepemilikan asing.

Pemegang saham lokal tidak akan memengaruhi kebutuhan modal. Itu hanya akan terpengaruh jika Anda sama sekali tidak memiliki saham dalam perusahaan tersebut. Modal yang Anda bayarkan didasari oleh hal-hal berikut:

  • Perusahaan Mikro: kurang dari 50 juta
  • Perusahaan Kecil: 50 sampai 500 juta rupiah
  • Perusahaan Sedang: 500 juta sampai 10 miliar rupiah
  • Perusahaan Besar: lebih dari 10 miliar.

Perusahaan PT PMA hanya perlu membayar 25 persen dari total ekuitas. Jika Anda ingin mengubah modal, Anda harus mengonversi jadi perusahaan yang dimiliki secara lokal atau menambah modal yang ada.

 

Modal Investasi yang Diperlukan

Investor asing memerlukan dana lebih dari 1 juta dolar AS untuk melakukan investasi. Dalam kurs lokal, ini berjumlah 10 miliar rupiah. Ini adalah rencana investasi awal dan harus ada modal yang disetor sebesar 250 ribu Dolar AS.

Modal tersebut bisa berupa aktiva tetap atau uang tunai. Modal harus dibayar setelah perusahaan didirikan dengan rekening bank. Anda harus mencapai realisasi investasi lebih dari 1 Juta Dolar AS untuk mendapatkan izin tetap, impor, dan izin lainnya yang terkait dengan bidang usaha Anda.

Bagaimana Cara Mendirikan Perusahaan Asing PT PMA di Indonesia

Untuk mendirikan perusahaan Anda di sini, inilah langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Dapatkan Persetujuan untuk Nama Perusahaan Anda — ini memerlukan waktu dua hari. Persetujuan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Nama perusahaan Anda hanya boleh terdiri dari tiga kata. Itu juga harus mudah dimengerti dan  tidak boleh mengandung kata-kata kotor atau vulgar yang dianggap ofensif secara lokal.
  • Diterimanya Lisensi Secara Prinsipil – Ini akan menjadi lisensi sementara Anda. Lisensi ini juga harus ditinjau, direvisi dan diterima oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Proses ini bisa memakan waktu 14 hari.
  • Siapkan Anggaran Dasar Anda – Ini akan memakan waktu 4 hari dan dilakukan dengan notaris.
  • Dapatkan Akta Pendirian Anda – Anda kemudian harus melegalisir Akta Pendirian Perusahaan, atau dikenal sebagai entitas hukum. Secara lokal, hal ini dikenal dengan nama SK Kehakiman. Ini akan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu 3 hari.
  • Dapatkan Sertifikat Domisili Anda – Anda bisa memperolehnya dari pemilik gedung perkantoran  dan dewan lokal dalam waktu 3 hari.
  • Dapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Anda – Langkah terakhir kedua adalah mendapatkan nomor pokok wajib pajak Anda, juga dikenal sebagai NPWP. Setelah Anda memilikinya, Anda akan memerlukan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT) Anda. Ini dapat diperoleh dalam waktu 3 hari dari kantor pelayanan pajak.

Setelah Anda melakukan semua langkah ini, masih ada tahap akhir yang harus Anda lakukan, yaitu mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) dari Pemerintah Provinsi. Anda bisa mendapatkan ini dalam waktu satu hari.

 

Mendaftarkan PT PMA di Indonesia Setelah COVID-19

Saat ini lebih mudah mendaftarkan bisnis Anda sejak tahun 2020. Sebelum pandemi COVID-19, investor asing perlu menunggu dua bulan untuk menyiapkan dan mendaftarkan perusahaan mereka. Sejak tahun lalu, prosesnya jauh lebih cepat, terkadang semua bisa selesai dalam kurun waktu 1,5 bulan.

Pendaftaran juga terasa lebih mudah berkat Online Single Submission (OSS), langkah pendafaran masih sama seperti apa yang disampaikan di atas, kecuali jika Anda menggunakan portal OSS.

 

Siap untuk Memulai Bisnis Anda? Hubungi Kami. Kami Bisa Membantu.

Pemerintah mungkin sudah membuat proses pendaftaran perusahaan asing menjadi lebih mudah, tetapi Anda masih memerlukan bantuan, terlebih berada di wilayah yang asing. Di Indonesia, peraturan bisa menjadi sangat sulit jika Anda tak mengerti bahasa dan persyaratan setempat. Itulah tantangan umum saat Anda beroperasi di luar negeri. Itulah sebabnya, kami ada disini untuk membantu Anda.

Biarkan kami menghilangkan stress Anda yang tengah mendirikan PT PMA. Kami akan bekerja keras untuk Anda. Tenaga professional kami memiliki wawasan dan pengalaman di bidang industri selama bertahun-tahun. Ini menjadi hal yang sangat berharga ketika Anda memulai bisnis sendiri. Untuk informasi lebih lanjut soal layanan kami, hubungi tim 3E Accounting hari ini.

Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (PT PMA)