Bepergian Seperti Bos Tanpa Membutuhkan Visa
Kepulauan yang luas ini, baik pulau besar dan kecil, tidak pernah bisa berhenti membuat takjub para pelancong. Selalu ada yang menarik di setiap sudutnya. Kepulauan Asia ini ada di Indonesia. Terdiri dari lebih dari tujuh belas ribu pulau, Indonesia adalah negara pulau terbesar. Alam dan budaya adalah daya tarik utama Indonesia. Pantai yang masih asli, biota laut yang beragam, kuil bersejarah yang besar, dan beragam budaya dari berbagai etnis. Orang-orangnya hangat dan ramah, menjadikannya daya tarik wisata yang populer di seluruh dunia. Pecinta makanan menemukan Indonesia dikemas dengan rasa yang berbeda. Selain itu banyak tempat belanja untuk membeli sepuasnya. Namun, sebelum itu semua, anda mungkin perlu mengajukan visa turis Indonesia.
Liburan di Indonesia
Saat tiba waktunya untuk cuti dan berlibur, Indonesia bisa jadi bagian dari bucket list liburan anda. Jika anda adalah turis pertama kali, Indonesia mungkin tampak dibuat-buat. Coba lihat lagi, dan mungkin ada sesuatu di salah satu sudut negara yang menarik bagi anda. Sebelum anda menyadarinya, anda akan mencari tarif penerbangan untuk mencapai tempat itu. Setelah memesan liburan impian anda di Indonesia, kini anda bisa mendapatkan visa turis Indonesia.
Visa Turis Indonesia
Indonesia mengizinkan hingga 169 negara asing untuk mengunjungi negara tanpa visa. Artinya, jika anda bermaksud datang ke Indonesia untuk berlibur, anda dapat memasuki negara tersebut dengan paspor negara anda. Pembebasan visa hanya untuk tujuan pariwisata. Wisatawan ini dapat masuk ke Indonesia dari 124 titik masuk imigrasi dan diizinkan tinggal hingga tiga puluh hari. Setibanya di titik masuk, petugas imigrasi yang ramah akan meminta untuk melihat paspor anda yang masih berlaku minimal enam bulan dan tiket pulang. Tunjangan tinggal tiga puluh hari tidak dapat diperpanjang dengan cara apa pun. Ada pilihan lain untuk visa turis Indonesia. Visa-on-Arrival (VoA) diperbolehkan untuk warga negara dari 61 negara. Wisatawan bisa mendapatkan VoA dari pintu masuk bandara dan pelabuhan. VoA berlaku selama tiga puluh hari dan dapat diperpanjang hingga tiga puluh hari berikutnya dengan mengajukan permohonan ke kantor imigrasi Indonesia. Biaya untuk VoA adalah USD35. Jika anda bertanya-tanya apakah paspor negara anda dapat masuk ke Indonesia tanpa visa, anda dapat menghubungi kedutaan atau konsulat Indonesia terdekat.
E-Visa
Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan e-Visa. Ini tersedia untuk wisatawan bisnis dari negara tertentu ke Indonesia dengan perjanjian koridor perjalanan dengan pemerintah Indonesia. Ini juga terbuka untuk investor, pekerja terampil dan pegawai negeri. Untuk saat ini, Indonesia belum membuka pantainya untuk pariwisata, tetapi pemerintah siap untuk menyediakan e-Visa ke negara-negara yang tidak bebas visa dalam waktu dekat.