This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Mendaftarkan Sebuah Produk dan Mendapatkan Sertifikasi Halal di Indonesia

Sertifikasi Halal di IndonesiaMendaftarkan produk Anda dan mendapatkan sertifikasi halal di Indonesia bisa menjadi keputusan bisnis yang bijaksana di negara yang mayoritas penduduknya beragama Muslim.

Di Indonesia, populasi Muslim menyumbang 88% dari 250 juta orang. Ini adalah rumah bagi 14 % dari total populasi Muslim dunia. Jika produk Anda berhasil mendapatkan sertifikasi halal, itu berarti Anda berhasil memanfaatkan basis pasar yang lebih besar ketimbang segmen kecil.

Negara tetangga Indonesia seperti Brunei dan Malaysia termasuk dalam negara-negara yang juga menekankan produk agar mendapatkan sertifikat halal, namun mereka belum memiliki seperangkat peraturan yang dikembangkan seputar persyaratan halal.

Standar sertifikasi halal di berbagai belahan dunia tentu berbeda. Di Indonesia, itu sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan berdasarkan hukum syariah. Dalam Hukum Syariah, produk atau layanan tidak bisa dikaitkan dengan apapun yang menyiratkan bahwa itu mungkin haram. MUI tidak mengizinkan sifat, desain, dan kemasan sebuah produk menyerupai sesuatu yang haram.

Setiap produk atau layanan yang bersertifikasi halal dari luar negeri hanya perlu didaftarkan ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Mereka kemudian bisa menjual produknya di Indonesia tanpa harus mengubah status registrasi halal yang sudah didapat. Namun, hal ini tentu tidak berlaku pada semua produk impor. Semua yang tidak ada di dalam daftar harus dianalisis lebih dulu oleh BPJPH.

 

Produk Apa Saja yang Bisa Mendapatkan Sertifikasi Halal?

Kategori berikut bisa mengajukan sertifikasi halal:

  • Restoran
  • Katering
  • Makanan dan Minuman
  • Rumah Potong Hewan
  • Obat-obatan
  • Kosmetik

Ini berarti semua bahan yang digunakan dalam produk serta metode yang dipakai oleh rumah potong hewan, misalnya, harus memenuhi persyaratan halal agar bisa lolos dan mendapatkan sertifikasi halal.

 

Bagaimana Mendapatkan Sertifikasi Halal di Indonesia?

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah otoritas tertinggi dan bertanggung jawab untuk mengeluarkan sertifikat halal. Mereka berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), otoritas tertinggi terkait semua hal tentang Islam. Mereka mengawasi penetapan standar dan peraturan seputar kepatuhan soal sertifikasi halal..

Otoritas yang bertanggung jawab soal pemeriksaan, penilaian, dan penetapan kehalalan produk adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) serta Komite Fatwa MUI. Dua otoritas ini diawasi oleh MUI.

Sebelumnya, mendapatkan sertifikasi halal bersifat sukarela, namun sekarang semuanya sudah berubah. Pasar halal di Indonesia sangatlah besar dan penting bagi kita untuk memahami selera pasar. Produk tanpa sertifikasi halal akan dikategorikan sebagai produk non-halal sejak tahun 2019.

Agar produk Anda mendapatkan sertifikasi halal, Anda harus mengikuti langkah-langkah di bawah ini. 3E Accounting bisa membantu memastikan bahwa proses ini berjalan dengan mudah:

  • Langkah 1– Memenuhi persyaratan halal MS23000. Hal ini dapat dilakukan dengan produk, proses produksi, dan bahan. Anda juga perlu menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH).
  • Langkah 2 – Kumpulkan dokumen yang diperlukan dan bersiaplah untuk proses pendaftaran. Anda bisa menyerahkan dokumen pada 3E Accounting bersamaan dengan biaya registrasi dan kontrak sertifikasi halal.
  • Langkah 3 – Lengkapi semua dokumen Anda. Ini harus dilakukan sesuai dengan status sertifikasi. Ini adalah persyaratan yang ditentukan oleh LLPOM dan MUI. 3E Accounting akan menyerahkannya pada pihak berwenang untuk diproses.
  • Langkah 4 – Kami akan memandu Anda selama proses penilaian pra-audit. Bimbingan juga akan diberikan selama proses audit dan analisis lab. Hal ini membantu memastikan kepatuhan.
  • Langkah 5 – Saat produk Anda sudah memenuhi dan lolos analisis lab LLPOM dan MUI, maka Anda akan langsung mendapatkan sertifikat. Ini akan dikeluarkan langsung oleh MUI.

 

Tanya Kami tentang Layanan yang Kami Sediakan

Di 3E Accounting, kami menyediakan berbagai layanan yang memenuhi setiap kebutuhan bisnis Anda. Kami memahami bahwa peraturan lokal di negara asing dapat menjadi sebuah hal yang menantang.

Kami berada di sini untuk membuatnya menjadi lebih mudah bagi Anda. Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat membantu Anda mendapatkan sertifikasi Halal di Indonesia, hubungi kami hari ini.

Sertifikasi Halal di Indonesia