This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Pelajari Tentang Pembiayaan Ekuitas Swasta untuk Perusahaan Indonesia dan Mulailah Berinvestasi Hari Ini!

Pembiayaan Ekuitas Swasta Untuk Perusahaan IndonesiaInvestasi swasta dapat berfungsi sebagai cara untuk mendapatkan modal tanpa tekanan dari pasar publik. Salah satu cara untuk membiayai perusahaan lain secara pribadi adalah melalui pembiayaan ekuitas swasta, di mana investor akan langsung berinvestasi atau bahkan membeli perusahaan tersebut. Ini adalah cara mudah untuk mendapatkan modal bagi perusahaan, bermanfaat bagi pengusaha dan perusahaan pemula yang mungkin belum memiliki sarana untuk menarik investasi melalui pasar publik. Pembiayaan ekuitas swasta semakin meluas di Indonesia, dan banyak hal yang perlu diketahui. Pelajari tentang pembiayaan ekuitas swasta untuk perusahaan Indonesia dan mulailah berinvestasi hari ini!

 

Apa itu Pembiayaan Ekuitas Swasta?

Pertama mari kita tentukan terlebih dahulu apa itu ekuitas. Dengan asumsi sebuah perusahaan bernilai satu juta dollar Amerika (USD), sembilan ratus ribu USD dipinjamkan dari bank sementara pemegang saham atau investor menyumbangkan sisanya sebanyak seratus USD. Dengan menambahkan keduanya, Anda mendapatkan total satu juta USD. Dengan asumsi semua kewajiban atau hutang diselesaikan, sisa uang dibagi, dan persentase dari uang ini diberikan kepada pemegang saham sebagai ekuitas pemegang saham.

Pembiayaan ekuitas swasta hampir sama, tetapi alih-alih pemegang saham yang membeli saham dari pasar publik, investor secara pribadi dan langsung berinvestasi di perusahaan tersebut atau membelinya, sehingga menghapus perusahaan dari ekuitas publik. Keduanya masing-masing dikenal sebagai modal ventura dan leveraged buyout (pembelian terutang). Keuntungan utama dari bentuk investasi ini adalah memungkinkan perusahaan untuk berkembang sendiri dengan tekanan terbatas dari berbagai fluktuasi pasar publik.

 

Seperti Apa Pembiayaan Ekuitas Swasta di Indonesia?

Investasi berupa pembiayaan ekuitas swasta dapat dilakukan melalui merger, akuisisi, atau investasi swasta sesuai dengan berbagai undang-undang mengenai hal tersebut (UU Perseroan Terbatas atau UU Pasar Modal untuk perusahaan publik). Jenis informasi hukum dan peraturan dapat berbeda tergantung pada jenis perusahaan tempat Anda berinvestasi. Selain itu, investor juga harus mengacu pada Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK). dan informasi peraturan yang dipublikasikan, seperti Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bentuk investasi ini biasanya digunakan untuk mendanai bisnis pemula, dan akhir-akhir ini banyak dititikberatkan pada perusahaan teknologi. Beberapa perusahaan terkemuka termasuk di antaranya perusahaan transportasi online, GO-JEK dan perusahaan pemesanan perjalanan, Traveloka. Tren investasi ekuitas swasta lainnya mencakup peningkatan jumlah investasi dalam teknologi kesehatan, energi terbarukan, manufaktur makanan, ritel, media, jasa keuangan, dan konglomerasi milik keluarga.

 

Semua Hal Tentang Struktur

Jika Anda memilih untuk berinvestasi, maka proses untuk menentukan hubungan antara investor dan investee, menemukan struktur pajak yang tepat, serta memilih investasi yang tepat harus dilakukan dengan sangat cermat. Untuk membuat keputusan yang tepat, penting untuk memeriksa faktor-faktor seperti kemungkinan keluar, daftar negatif, repatriasi dividen, dan pertimbangan pajak.

 

Hal yang Harus Anda Ketahui

Berikut adalah beberapa detail yang mungkin menarik bagi Anda:

  1. Anda dapat menjual ekuitas pribadi Anda ke investor swasta lainnya. Tidak ada undang-undang khusus yang mengatur transaksi ekuitas swasta kecuali perusahaan tersebut adalah perusahaan publik.
  2. Jika Anda seorang investor asing, ada skema insentif yang tersedia asalkan Anda memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan. Ada juga daftar negatif investasi yang disusun oleh pemerintah. Ini dapat berperan menentukan jumlah maksimum kepemilikan asing yang diizinkan di industri tertentu.

Pembiayaan Ekuitas Swasta Untuk Perusahaan Indonesia