This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker)

Ministry of Manpower and Transmigration (MOMT)

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker), yang dikenal dengan nama Kementerian Ketenagakerjaan, merupakan bagian penting dari pemerintahan Republik Indonesia. Kementerian ini bertanggung jawab atas undang-undang ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja, dengan Ida Fauziyah sebagai menteri saat ini sejak Oktober 2019.

Bermula pada tahun 1947, dua tahun pasca kemerdekaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) didirikan dengan membagi beberapa bagian Kementerian Sosial sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 yang ditandatangani tahun itu. Setelah diberi tugas berat untuk membentuk kebijakan dan program nasional bagi sektor ketenagakerjaan selama Revolusi Nasional, menteri pertamanya, S. K. Trimurti melapor kepada Perdana Menteri Amir Sjarifuddin.

Sejalan dengan kementerian lain, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) memiliki organisasi yang kuat, termasuk Kantor Wakil Menteri, Sekretariat Jenderal Ketenagakerjaan, beberapa Direktorat Jenderal yang masing-masing berfokus pada aspek yang berbeda seperti Pelatihan dan Pengembangan Produktivitas atau Pengembangan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Pekerja, Inspektorat Jenderal, Pusat Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, dan Kantor Staf Ahli yang mencakup bidang-bidang seperti Kerja Sama Perburuhan Internasional, Kebijakan Publik tentang Ketenagakerjaan, Urusan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Antar-Lembaga.