This post is also available in:
English
简体中文 (Chinese (Simplified))
Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID)
Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (Indonesian AID) merupakan unit terkemuka di dalam Kementerian Keuangan Indonesia, yang berfungsi sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Badan ini bertugas mengelola dana abadi kerja sama internasional, yang disalurkan sebagai bantuan kepada berbagai pemerintah dan lembaga di luar negeri.
Dari segi fungsi, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (Indonesian AID) dipercaya untuk menangani serangkaian tanggung jawab yang komprehensif. Pada dasarnya, lembaga ini mengelola dana investasi pemerintah yang didelegasikan untuk membina kerja sama pembangunan internasional. Tugasnya meliputi keuangan organisasi, sumber daya manusia, kinerja, risiko, kepatuhan internal, komunikasi, data, dan infrastruktur informasi. Selain itu, lembaga ini juga mengoordinasikan fasilitas yang diperlukan untuk menyusun peraturan dan perjanjian yang relevan sekaligus melakukan uji coba hubungan kelembagaan Indonesian AID.
Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (Indonesian AID) juga mengelola investasi, merancang dan mengalokasikan hibah, menyiapkan konten untuk perjanjian kerja sama formal, dan mengawasi pengadaan terkait hibah. Tugas lainnya mencakup pengelolaan transaksi dan pemeriksaan metodis terhadap efektivitas hibah yang diberikan. Menteri Keuangan terkadang menugaskan tugas tambahan kepada lembaga yang fleksibel ini yang terus berkontribusi pada lanskap pembangunan global.