This post is also available in:
English
简体中文 (Chinese (Simplified))
Batasan Apa yang Perlu Anda Hadapi di Indonesia?
Sebelum memulai bisnis atau perdagangan apa pun di Indonesia, penting untuk mengetahui apa yang akan Anda hadapi, terutama yang berkaitan dengan pembatasan investasi asing.
Siapa yang Bisa Berdagang di Indonesia?
Ada dua jenis badan hukum yang merupakan pilihan bagi orang asing dalam hal berinvestasi:
- Perseroan Terbatas, juga dikenal sebagai Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing, atau, PT PMA.
- Kantor Perwakilan atau dikenal dengan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing atau KPPA.
Aturan perdagangan di Indonesia tidak pernah berubah sejak 2016. Ini terakhir kali Daftar Negatif Investasi oleh pemerintah diperbarui. Di bawah Daftar Negatif, orang asing akan menemukan bahwa beberapa sektor dikenai pembatasan. Batasan ini berlaku jika menyangkut kepemilikan asing. Ada pilihan terbatas untuk investasi atau tidak ada investasi yang tersedia sama sekali.
Ada juga tambahan hambatan yang harus diperhitungkan. Ini ditegakkan berdasarkan peraturan dan undang-undang khusus industri. Oleh karena itu, orang asing tidak boleh hanya mengandalkan Daftar Negatif saja karena hal tersebut tidak konklusif.
Apakah Ada Pembatasan Investasi Asing Karena COVID-19?
Tidak ada batasan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah karena pandemi COVID-19. Namun, ada langkah-langkah bantuan sementara. Pemerintah memang mengungkapkan sentimen positif terhadap gagasan untuk menarik lebih banyak investasi asing langsung. Mereka berharap inisiatif ini akan dapat membantu meringankan dampak penurunan ekonomi.
Beberapa tindakan pertolongan tersebut antara lain:
- Menyambut investasi asing di tengah lingkungan COVID-19
- Langkah-langkah dukungan dalam bentuk keringanan pajak untuk sektor-sektor yang terkena dampak paling parah
- Mendorong perusahaan produksi dari Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang untuk pindah ke Indonesia daripada ke China.
- Pengenalan Gugus Tugas untuk membantu inisiatif Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Apakah Itu Berarti Saya Dapat Berinvestasi di Indonesia?
Langkah-langkah baru ini tidak mengesampingkan sistem Daftar Negatif. Saat ini, masih tidak ada kejelasan kapan atau apakah perubahan akan dilakukan. COVID-19 dapat berpotensi menjadi katalis perubahan yang dibutuhkan
Kabar baiknya adalah, pembatasan investasi asing saat ini tidak mengecualikan negara mana pun. Tidak ada negara yang mendapatkan perlakuan yang merugikan atau pengawasan tambahan. Pembatasan berlaku untuk semua negara. Jika Anda berniat untuk berinvestasi di Indonesia, sebaiknya mencari nasihat dari seorang profesional hukum.
Butuh Bantuan? Hubungi 3E Accounting
Apakah negara Anda terkena dampak Daftar Negatif? Bagaimana hal itu memengaruhi peluang Anda untuk berinvestasi di Indonesia? Izinkan 3E Accounting membantu menilai situasi Anda secara menyeluruh dan memberikan saran bagaimana Anda harus melangkah maju. Indonesia adalah tujuan investasi yang menarik, terutama dengan panduan hukum yang tepat untuk menunjukkan jalannya.
Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan yang kami tawarkan, Hubungi Tim 3E Accounting hari ini.