This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Aturan – Mendirikan Bisnis Jasa Transportasi Swasta di Indonesia

Cara Mendirikan Bisnis Jasa Transportasi Swasta di IndonesiaPindahkan peralatan bisnis Anda menuju kesuksesan dan dirikan bisnis jasa transportasi pribadi di Indonesia dengan quick read 3E Accounting.

Indonesia akan memiliki ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2050. Indonesia sudah menjadi pasar berkembang terbesar di Asia Tenggara dan akan menjadi pusat kekuatan e-commerce. Karena jumlah penduduk Indonesia yang besar dan daratan yang sangat luas, kebutuhan akan transportasi pribadi sangat dibutuhkan. Sektor transportasi dan logistik Indonesia diharapkan memiliki Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 10% pada tahun 2025. Sekaranglah waktunya untuk memanfaatkan potensi ini dan mendirikan bisnis jasa transportasi swasta di Indonesia.

 

Cepat dan Menguntungkan

Kemacetan lalu lintas sudah melegenda di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali. Namun, transportasi umum masih terbelakang, dan penduduk sangat bergantung pada moda transportasi pribadi untuk bepergian. Statistik menunjukkan bahwa kurang dari 30% dari jutaan penumpang yang bersedia menggunakan transportasi umum.

Untuk mendirikan bisnis jasa transportasi swasta di Indonesia akan memerlukan beberapa penelitian. Ada banyak moda transportasi pribadi yang tersedia, antara lain:

  • Bus atau mobil pribadi
  • Becak otomatis
  • Taksi
  • Ojek
  • Mikrolet
  • Becak (dilarang di pusat kota)

Karena Indonesia adalah negara kepulauan, ada pilihan untuk menawarkan layanan transportasi melalui pesawat kecil dan kapal juga. Anda mungkin juga ingin mempertimbangkan model bisnis Teknologi Transportasi yang sangat populer. Jenis perusahaan ini menyediakan layanan transportasi yang sesuai permintaan dan multi vertikal. Misalnya, ini termasuk penyewaan sepeda atau mobil, layanan pengiriman, logistik, dll, dan berbasis aplikasi seluler.

Setelah Anda memilih model bisnis Anda, daftarkan perusahaan Anda ke Trade Register atau Company Registry. Perusahaan Anda dapat memiliki badan hukum atau bisnis. Berikut ini adalah jenis badan hukum, yang membutuhkan persetujuan pemerintah untuk beroperasi:

  • Perseroan Terbatas (PT) yang dimiliki secara lokal.
  • Perseroan Terbatas (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing atau PT PMA) yang dimiliki oleh asing dan memerlukan Izin Usaha Tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  • Koperasi.

Jika perusahaan Anda adalah badan usaha, maka hanya perlu didaftarkan ke departemen pemerintah terkait. Jenis-jenis perusahaan tersebut antara lain:

  • Kemitraan Sipil
  • Perusahaan
  • Kemitraan Terbatas (Comanditer Venootshcap atau CV)

Pendaftaran dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Anda juga perlu menyelesaikan pendaftaran pajak.

Persetujuan dan izin termasuk memiliki SIM yang masih berlaku, yang kelasnya tergantung pada sifat bisnis. Lisensi dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Untuk model e-hailing atau rideshare, Anda harus bergabung dengan sebuah koperasi untuk memulai bisnis Anda.

 

Jalan Menuju Sukses

Jika Anda ingin mendirikan bisnis jasa transportasi pribadi di Indonesia, inilah saatnya untuk berkomitmen. Cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan mempekerjakan profesional seperti 3E Accounting untuk memastikan langkah awal yang lancar bagi usaha Anda. 3E Accounting menawarkan ruang kemudi solusi bisnis yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan Anda.

Hubungi 3E Accounting hari ini dan mulailah bisnis Anda di jalur yang benar menuju kesuksesan

Cara Mendirikan Bisnis Jasa Transportasi Swasta di Indonesia