This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

DC Market – Mendirikan Pusat Data di Indonesia

Cara Mendirikan Pusat Data Di IndonesiaDapatkan keunggulan ekonomi data dan dirikan pusat data di Indonesia dengan bacaan penting dari 3E Accounting.

Adopsi digital telah terjadi di seluruh dunia, dipicu oleh pandemi. Hal ini telah memunculkan ekonomi data, yang mendorong lonjakan pertumbuhan pasar pusat data. Memiliki ekonomi digital paling kuat di Asia Tenggara, Indonesia siap memanfaatkan sektor yang menguntungkan ini. Raksasa global seperti Facebook telah mendirikan beberapa pusat data di sini. Lingkungan digital baru sedang mengambil alih, dan sekarang saatnya untuk mendirikan pusat data di Indonesia.

 

Sektor Baru Yang Menjanjikan

Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai USD$125 miliar pada tahun 2025. Pemerintah Indonesia berupaya membuat negara ini lebih dapat menerima investor. Ini termasuk membuka bisnis pusat data untuk total investasi asing. Indonesia juga menawarkan insentif pajak dan sumber daya terampil sambil berupaya membangun pasokan energi tanpa gangguan dan konektivitas jaringan yang lebih stabil. Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai USD$125 miliar pada tahun 2025. Pemerintah Indonesia berupaya membuat negara ini lebih dapat menerima investor. Ini termasuk membuka bisnis pusat data untuk total investasi asing. Indonesia juga menawarkan insentif pajak dan sumber daya terampil sambil berupaya membangun pasokan energi tanpa gangguan dan konektivitas jaringan yang lebih stabil.

Tanpa pusat data, e-commerce tidak akan mungkin berkembang. Pusat data memungkinkan bisnis untuk menyimpan, mengelola, dan membagikan data mereka seperti sistem Customer Relation Management (CRM), komunikasi, dll. Pusat data secara fisik menyimpan perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk aplikasi penting ini. Jenis pusat data meliputi:

  • DC Hyperscale: sangat besar, dimiliki dan dioperasikan sepenuhnya oleh perusahaan yang didukungnya.
  • DC Colocation: dimiliki dan dikelola oleh pihak ketiga yang menyewakan layanan.
  • DC Perusahaan: dibangun di tempat, dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan yang didukungnya
  • DC Layanan Terkelola: dibangun di tempat dan dimiliki oleh perusahaan, tetapi layanan dikelola oleh pihak ketiga.
  • DC berbasis cloud: online, dimiliki dan dikelola oleh penyedia online publik
  • DC Telecom: dimiliki dan dioperasikan oleh penyedia layanan telekomunikasi

Untuk memulainya, daftarkan perusahaan Anda ke Trade Register atau Company Registry. Jenis perusahaan yang paling cocok untuk mendirikan pusat data di Indonesia adalah yang berstatus badan hukum dan ini membutuhkan persetujuan pemerintah untuk beroperasi, di antara lain:

  • Perusahaan Perseroan Terbatas (Perseroan Terbatas atau PT) milik lokal
  • Perseroan Terbatas Asing (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing atau PT PMA) dan memerlukan Izin Usaha Tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  • Koperasi

Semua pendaftaran perusahaan dan perizinan perusahaan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Setelah pendaftaran berhasil, OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang memungkinkan Anda menjalankan bisnis secara legal. Anda juga harus menyelesaikan pendaftaran pajak dan memperoleh nomor pendaftaran pajak. Nomor ini akan diperlukan untuk keperluan lisensi.

Perlindungan data dan pusat data diatur secara ketat di Indonesia. Awalnya, semua operator sistem elektronik diwajibkan memiliki pusat lokal untuk data dan pemulihan. Sementara undang-undang sekarang mengizinkan data sektor swasta disimpan di luar negeri, ini sedang dalam proses perubahan lagi.

Undang-undang Pelokalan Data Pemerintah Indonesia dibuat untuk memungkinkan kontrol yang lebih baik, menghindari pencurian data dan pelanggaran data di negara ini. Ada banyak persetujuan dan lisensi yang ambigu. Pilihan terbaik Anda adalah melibatkan konsultan profesional, seperti 3E Accounting, untuk memastikan kelancaran proses dari awal hingga akhir.

 

Aliansi Dengan Keunggulan

Menyiapkan pusat data di Indonesia bisa menjadi upaya yang didorong oleh proses. Peraturan tentang pendirian dan perizinan belum ditetapkan secara jelas seperti negara-negara lain. 3E Accounting memiliki keahlian profesional untuk menawarkan solusi bisnis yang sesuai untuk semua kebutuhan Anda. Dengan rekam jejak kesuksesan yang terbukti, yakinlah bahwa proses start-up Anda ada di tangan para profesional yang berdedikasi.

Hubungi 3E Accounting hari ini untuk saran profesional tentang praktik dan solusi bisnis terbaik.

Cara Mendirikan Pusat Data Di Indonesia