This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Sebuah Tinjauan tentang Pajak Capital Gain di Indonesia

PAJAK CAPITAL GAINS DI INDONESIA Pajak capital gain (keuntungan modal) di Indonesia adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada keuntungan yang didapatkan ketika terdapat penjualan terhadap aset modal. Pajak capital gain dikenakan pada persentase yang berbeda.

 

Bagaimana Pajak Capital Gain Di Indonesia Dihitung

Perhitungan untuk pajak keuntungan akan disesuaikan berdasarkan kategori yang dikenai pajak:

  • Keuntungan atas saham yang terdaftar dikenakan pajak sebesar 0,1%. Ini adalah pajak final dari nilai transaksi.
  • Keuntungan dari pelepasan bangunan atau tanah dikenakan pajak sebesar 2,5%. Ini adalah pajak final dari nilai transaksi.
  • Keuntungan yang timbul dari setiap penjualan aset Indonesia yang dilakukan oleh orang asing dikenakan pajak sebesar 5% dari hasil bruto.
  • Ini akan berlaku kecuali terdapat perjanjian pajak lain yang mengurangi tarif.

Dalam hal properti, tarif pajak capital gain akan dihitung berdasarkan asumsi berikut:

  • Pemilik properti telah memilikinya selama 10 tahun.
  • Harta tersebut dimiliki baik secara langsung maupun bersama-sama oleh suami dan istri.
  • Properti ini bukan tempat tinggal utama atau satu-satunya.
  • Properti adalah satu-satunya sumber capital gain di Indonesia.
  • Properti tersebut bernilai US$250.000 pada saat pembelian.
  • Properti dihargai nilainya 100% selama 10 tahun terakhir sejak penjualan.

 

Butuh Bantuan dengan Perhitungan Pajak Anda?

Menentukan jumlah pajak yang harus Anda bayar bisa menjadi proses yang rumit. Ini berlaku untuk penduduk lokal maupun orang asing. Mengapa Anda tidak menghilangkan kerepotan menghitung pajak dengan menyerahkannya kepada para profesional? Di 3E Accounting, kami dapat mengurus semua masalah pajak Anda, membuat Anda bebas untuk fokus pada hal-hal lain yang lebih penting.

Tim ahli kami memiliki pengalaman yang luas di industri ini dan yakinlah bahwa Anda tidak perlu khawatir untuk mematuhi undang-undang perpajakan setempat di bawah bimbingan mereka. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan pajak kami di Indonesia, hubungi tim 3E Accounting hari ini juga.

PAJAK CAPITAL GAINS DI INDONESIA