This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Akuntansi Dana

Fund Accounting

Akuntansi dana merupakan pendekatan yang digunakan oleh organisasi nirlaba (NPO) untuk mengelola dan mencatat dana yang diterima berdasarkan berbagai kondisi atau batasan. Dana ini biasanya disediakan oleh individu, lembaga hibah, pemerintah, atau berbagai organisasi yang menentukan bagaimana hibah tersebut harus digunakan.

Pedoman dan kewajiban pelaporan keuangan untuk organisasi nirlaba dan pemerintah bersifat unik karena sifatnya yang nirlaba. Fokus utamanya terletak pada pelacakan dan validasi berbagai aplikasi sumber daya entitas. Organisasi semacam itu biasanya memperoleh dua kategori dana: hibah tanpa batasan dan dana yang tunduk pada batasan kegunaan tertentu. Akuntansi dana memungkinkan pemisahan dan keterlacakan dana ini, tergantung pada batasan terkait donor.

Tujuan utama akuntansi dana mencakup penetapan akuntabilitas khusus untuk dana penggunaan umum dan khusus sekaligus memastikan ketertelusuran. Akuntansi dana juga membantu dalam memeriksa kesehatan keuangan entitas dan merumuskan data keuangan yang akurat. Selain itu, akuntansi dana memberikan justifikasi untuk pengeluaran terhadap hibah tujuan khusus untuk proyek modal yang diperoleh.

Entitas nirlaba dan pemerintah menggunakan akuntansi dana untuk mencatat sumber daya yang diperoleh dari kontributor untuk tujuan tertentu. Mereka diklasifikasikan menjadi dana terbatas dan tidak terbatas. Organisasi nirlaba menggunakan protokol keuangan standar yang mirip dengan organisasi nirlaba tetapi dengan terminologi yang disesuaikan. Ini termasuk akun pembayaran dan penerimaan, akun pendapatan dan pengeluaran, dan neraca, yang menggantikan akun laba rugi. Akun pendapatan dan pengeluaran mewakili penggunaan sumber daya yang dialokasikan untuk mereka, disebut ‘excess’ ketika pendapatan berlaku dan ‘defisit’ ketika pengeluaran berlaku.

Dalam akuntansi dana, entitas mengelola neraca yang menggambarkan aset dan kewajiban mereka. Misalnya, sekolah nirlaba mungkin menerima dana untuk perbaikan gedung, penyediaan makanan, dan penggunaan umum. Masing-masing dana ini akan digunakan dengan tepat sesuai ketentuan donasi. Dengan demikian, akuntansi dana memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam organisasi nirlaba.