This post is also available in:
English
简体中文 (Chinese (Simplified))
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas wajib yang dikeluarkan untuk warga negara Indonesia dan penduduk sejak usia 17 tahun atau setelah menikah. Dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, berlaku seumur hidup bagi warga negara dan selama masa izin tinggal bagi non-warga negara. Sejak 2011, versi elektronik kartu tersebut, e-KTP (KTP elektronik), juga telah ditawarkan. E-KTP berisi microchip yang menyimpan data biometrik unik yang dirancang untuk meningkatkan layanan pemerintah, meningkatkan basis data populasi, dan meminimalkan penipuan dan ancaman keamanan. Kartu tersebut berfungsi sebagai dasar untuk dokumen identitas lainnya seperti paspor dan SIM. Implementasi e-KTP dirusak oleh tuduhan korupsi yang menodai peluncuran awalnya. Terlepas dari tantangan ini, program e-KTP mampu mendaftarkan dan memverifikasi lebih dari 100 juta identitas biometrik dalam waktu kurang dari setahun.