This post is also available in:
English
Memahami Pernyataan Keberlangsungan Hidup (Declaration of Solvency)
Pernyataan Keberlangsungan Hidup (Declaration of Solvency) adalah pernyataan resmi oleh direktur atau pemegang saham perusahaan yang menegaskan bahwa perusahaan dapat memenuhi kewajiban keuangannya dan tidak pailit. Pernyataan ini penting dalam tindakan korporasi dan proses restrukturisasi tertentu, yang memberikan transparansi dan kepatuhan hukum.
Tujuan dan Penggunaan
Pernyataan Keberlangsungan Hidup (Declaration of Solvency) biasanya digunakan dalam penggabungan, pemisahan, dan likuidasi sukarela. Dalam skenario ini, penting untuk meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa perusahaan memiliki kapasitas finansial untuk memenuhi komitmennya. Dengan membuat pernyataan ini, direktur atau pemegang saham mengambil tanggung jawab hukum atas status keuangan perusahaan, yang memperkuat kepercayaan dan akuntabilitas.
Isi dan Persyaratan Hukum
Pernyataan Keberlangsungan Hidup (Declaration of Solvency) tersebut harus mencakup perincian seperti posisi keuangan, aset, kewajiban, dan perkiraan biaya masa depan perusahaan. Pernyataan tersebut juga harus mengonfirmasi bahwa direksi telah menilai kesehatan keuangan perusahaan secara menyeluruh dan menyimpulkan bahwa perusahaan dapat membayar hutangnya saat jatuh tempo untuk jangka waktu tertentu, biasanya hingga satu tahun.
Penandatanganan dan Pengajuan
Pernyataan Keberlangsungan Hidup (Declaration of Solvency) harus ditandatangani oleh direktur atau pemegang saham perusahaan dan diserahkan kepada otoritas terkait, sesuai dengan persyaratan hukum. Keakuratan pernyataan sangat penting, karena pernyataan palsu dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi mereka yang membuat pernyataan tersebut.