This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Panduan Lengkap bagi Warga Asing untuk Memulai Bisnis di Indonesia

Panduan Lengkap bagi Orang Asing untuk Memulai Bisnis di IndonesiaIndonesia, sebagai negara untuk investasi bisnis, mencentang semua kotak yang tepat. Perekonomian yang sedang berkembang, konsumsi yang meningkat, dan sumber daya alam dan tenaga kerja yang melimpah semuanya menghasilkan investasi yang besar. Namun, kepatuhan dan regulasi bisa menjadi mimpi buruk karena undang-undang Indonesia sangat tangguh, berbelit-belit, dan kompleks. Itu sebabnya investor masih membutuhkan pedoman yang komprehensif bagi warga asing untuk memulai bisnis di Indonesia.

 

Bisnis seperti Biasa di Indonesia

Omnibus Law Indonesia diatur untuk mendefinisikan kembali cara berbisnis, terutama mengenai investasi asing langsung (FDI). Ini diratifikasi dan ditandatangani menjadi undang-undang pada 2 November 2020. Namun, banyak dari ketentuannya bersifat luas dan akan membutuhkan keputusan dan anggaran rumah tangga presiden untuk aplikasi tertentu.

Dengan demikian, undang-undang yang ada berlaku bersama dengan Omnibus Law sampai pemberitahuan lebih lanjut. UU No 25/2007 mendefinisikan penanaman modal asing sebagai kegiatan penanaman modal untuk usaha oleh penanam modal asing di Indonesia. Ini termasuk orang, perusahaan, atau pemerintah asal asing. Bacalah Daftar Negatif Investasi (DNI) – yang diperbarui secara berkala oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM – yang:

  • Tidak termasuk sektor tertentu dari FDI.
  • Membatasi persentase investasi oleh orang asing.
  • Membutuhkan mitra lokal atau kepemilikan domestik untuk beberapa sektor.

Warga asing sangat disarankan untuk melibatkan perusahaan solusi bisnis seperti 3E Accounting untuk membantu memasuki arena komersial Indonesia. Terlepas dari amandemen baru-baru ini, pendirian perusahaan, perizinan, dan masalah kepatuhan lainnya dapat menunda dimulainya bisnis tersebut. Saat mempertimbangkan struktur hukum perusahaan anda, yang paling cocok untuk investasi asing adalah sebagai berikut:

  • Kantor Perwakilan: terbaik untuk menjajaki peluang bisnis dan tidak memiliki kewajiban pelaporan keuangan. Sebagian besar dapat melakukan riset dan aktivitas promosi atau pemasaran
  • Perseroan Terbatas atau Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing atau PT PMA: ideal untuk bisnis yang menghasilkan pendapatan dan dapat dimiliki seluruhnya atau sebagian oleh asing. Ada persyaratan modal minimum yaitu Rp 10 miliar dengan setidaknya dua pemegang saham. Seorang direktur harus warga asing sedangkan seorang direktur harus berdomisili di Indonesia.

Menariknya, PT PMA yang sudah ada juga bisa dibeli. Sebaliknya, perseroan terbatas lokal (Perseroan Terbatas atau PT) dapat diakuisisi dan diubah menjadi PT PMA. Ini mempercepat proses pendirian perusahaan tetapi masih memerlukan persetujuan Kementerian dan pendaftaran OSS. Setiap pekerja asing yang bekerja dan tinggal di Indonesia juga perlu mendapatkan KITAS atau izin kerja dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Semua PT PMA di Indonesia memerlukan dokumentasi, izin dan lisensi berikut untuk mendirikan dan menjalankan kegiatan usahanya:

  • Akta Pendirian yang diaktakan dengan anggaran dasar, dll.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Pengesahan status badan hukum terpisah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Pendaftaran dengan platform Online Single Submission (OSS).
  • Penerbitan nomor pendaftaran usaha (Nomor Induk Berusaha atau NIB) dari OSS.
  • Izin Lokasi yang telah menggantikan Surat Domisili.
  • Izin prinsip dan izin usaha dari BKPM.
  • Pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (BPPT)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Sebagian besar perusahaan dapat memulai kegiatan usahanya setelah memperoleh NIB. Namun, perusahaan dengan kegiatan bisnis di sektor khusus seperti pangan, pertanian, dll. akan memerlukan izin dan lisensi lebih lanjut. PT PMA wajib menyampaikan laporan tahunan yang telah diaudit kepada Kementerian Perdagangan.

Pedoman komprehensif bagi warga asing untuk memulai bisnis di Indonesia memberi anda pandangan sekilas tentang semua hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memulai. Untuk memastikan transisi yang mulus dari start-up ke trading, hubungi 3E Accounting. Tim ahli kami memiliki pengetahuan dan praktik industri selama bertahun-tahun yang akan berguna saat menavigasi lanskap komersial Indonesia.

Hubungi 3E Accounting untuk mendapatkan solusi bisnis terbaik dan terbaru untuk pengusaha cerdas.

Panduan Lengkap bagi Orang Asing untuk Memulai Bisnis di Indonesia