This post is also available in:
English
简体中文 (Chinese (Simplified))
Pegawai di Indonesia Terdaftar di bawah Undang-undang tentang BPJS
Pegawai yang bekerja dan hidup di Indonesia, termasuk ekspatriat minimal enam bulan harus mendaftar BPJS untuk hak yang didapat karyawan mereka di Indonesia.
Apa Itu Undang-Undang BPJS?
Pemerintah daerah melakukan reformasi kebijakan pada tahun 2011 untuk Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pemerintah mengesahkan Undang-undang nomor 24. UU ini berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) (“UU BPJS”). Ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk setempat.
Program-program yang diamanatkan dalam UU BPJS antara lain:
- Jaminan Hari Tua
- Jaminan Pensiun
- Jaminan Kesehatan
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Kematian
Hak-hak Karyawan di Indonesia
Jika Anda bekerja dan tinggal di Indonesia, Anda berhak atas berbagai keuntungan. Keuntungan ini menjadi bagian dari ketentuan kerja dan hak dasar karyawan yang bekerja di negara tersebut:
- Cuti tahunan selama 12 hari kerja (setelah satu tahun bekerja terus menerus)
- Upah lembur bagi mereka yang bekerja di hari libur nasional
- Cuti sakit berbayar
- Cuti haid selama dua hari bagi pegawai wanita
- Cuti berbayar bagi pegawai yang sakit berkepanjangan
- Cuti hamil berbayar
- Cuti berbayar bagi karyawan pria saat kelahiran anak
- Orang tua di bawah perjanjian ibu pengganti akan berhak atas hak ibu dan ayah yang sama dengan orang tua dari anak yang lahir secara alami.
- Orang tua di bawah anak angkat berhak atas hak ibu dan ayah yang sama dengan orang tua dari anak kandung.
- Hak sebagai orang tua, mendapatkan cuti saat menghadiri pernikahan anak, sunat, baptis, atau kematian.
Di bawah hukum ketenagakerjaan, pekerja paruh waktu juga mendapatkan hak yang sama dengan pegawai yang bekerja penuh.
Hak Privasi
Indonesia memiliki beberapa undang-undang yang melindungi privasi data di beberapa bidang tertentu, yaitu perbankan dan pajak. Namun, tidak ada undang-undang khusus yang berkaitan dengan hak privasi karyawan.
Pembayaran Pesangon
Pembayaran pesangon di Indonesia menjadi bagian dari hak dan tunjangan karyawan. Jumlah yang dibayarkan akan bervariasi tergantung pada alasan pemecatan. Jenis pesangon yang tersedia adalah sebagai berikut:
- Pembayaran Pesangon Standar
- Pembayaran Penghargaan Layanan
- Kompensasi
Jika pemberi kerja ingin memberhentikan atau merumahkan pekerjanya, mereka harus mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Hubungan Industrial.