This post is also available in:
English
简体中文 (Chinese (Simplified))
Maestro Hiburan – Mendirikan Bisnis Hiburan di Indonesia
3E Accounting memperlihatkan pada Anda bagaimana mendirikan bisnis hiburan di indonesia dan memasuki industri baru yang kuat.
Ledakan e-commerce saat ini memiliki konsekuensi tak terduga dan telah mengubah cara dunia berbisnis. Saat ini juga ada pergeseran paradigma dari konsumsi barang menjadi mencari pengalaman hidup. Ini telah memberi skala yang mendukung inovasi, dan tidak ada yang lebih inovatif daripada hiburan. Jika Anda ingin mendirikan bisnis hiburan di Indonesia, sekarang adalah waktu yang tepat.
Dalam Bisnis Dunia Hiburan
Sebagai negara terpadat keempat di dunia, Indonesia memiliki banyak peluang bagi pengusaha cerdas. Meningkatnya kelas menengah dengan pendapatan yang lebih banyak telah menjadikan industri hiburan sebagai sektor bisnis yang sedang berkembang. Orang ingin dihibur – baik secara virtual atau dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, industri hiburan mendorong jalan ke garis depan sektor bisnis.
Sektor hiburan Indonesia digabungkan dengan media dan pariwisata. Dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, sektor ini di Indonesia masih dalam tahap pengembangan. Namun, diperkirakan akan memacu perluasan pasar dengan lebih dari lima belas miliar USD pada tahun 2020. Saat ini, industri hiburan mencakup semuanya. Bisnis Anda bisa berupa:
- Virtual atau daring – berorientasi media (misalnya televisi, koran, dan lain sebagainya)
- Brick dan Mortar – taman hiburan atau mal, hotel, tempat konser, toko buku, dan lain sebagainya.
Apapun sifat bisnis anda, itu dimulai dari langkah pertama, yakni penggabungan perusahaan. Semua perusahaan yang ingin menjalankan bisnis hiburan di Indonesia harus terdaftar dalam Daftar Dagang atau Daftar Perusahaan. Struktur hukum berikut menjadi yang paling populer:
- Perseroan Terbatas (PT) yang dimiliki secara lokal.
- Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA), yang dimiliki orang asing.
Untuk PT PMA milik asing, Anda juga memerlukan Izin Usaha Tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah bahkan mempermudah dan mempercepat investor asing untuk berbisnis di Indonesia. Mendirikan perusahaan yang sudah jadi atau KITAS Investor adalah pilihan yang cepat tetapi membutuhkan investasi modal yang besar minimal Rp 1 Miliar.
Sistem Online Single Submission (OSS) yang saat ini juga sudah ditingkatkan, hal tersebut membuat proses pendaftaran jauh lebih mudah dikelola. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB memberikan legalitas untuk bisnis Anda dan bertindak sebagai sertifikat pendaftaran dan nomor identifikasi impor.
Anda harus menyelesaikan proses pendaftaran pajak serta mendapatkan Surat Domisili yang berlaku. Di Indonesia, semua perusahaan yang dimiliki oleh asing setidaknya harus memiliki satu mitra lokal.
Masalah perizinan mungkin menjadi hal yang sedikit rumit, mengingat industri hiburan dan media terus berkembang. Tergantung pada jenis bisnis, Anda mungkin memerlukan lisensi komersial atau pariwisata, atau bahkan lisensi taman hiburan.
Pertunjukan Harus Terus Berjalan
Saat Anda siap untuk mendirikan bisnis hiburan di Indonesia, yang terbaik adalah mencari bantuan profesional. Potensi perubahan dalam undang-undang, serta ketidakjelasan dalam kebijakan dan perizinan, dapat menyebabkan keterlambatan dan kesalahan yang tidak disengaja. Melibatkan profesional solusi bisnis yang berpengalaman seperti 3E Accounting akan memudahkan dalam mempersingkat seluruh proses. Sebagai konsultan bisnis yang andal dan terampil, 3E Accounting dapat membantu Anda bertransisi dengan mulus untuk menjalankan bisnis Anda.
Hubungi 3E Accounting hari ini dan dapatkan informasi awal terkait kebutuhan bisnis Anda.