This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Indonesia VS Austria? Mari Kita Lihat Indikator Ekonomi Utama Keduanya

Berbisnis di Indonesia Vs AustriaSaat membangun sebuah bisnis, Anda mungkin akan mempertimbangkan untuk melihat iklim bisnis di Indonesia dan Austria. Meskipun keduanya merupakan pusat investasi yang menjanjikan, Indonesia dan Austria menawarkan fasilitas eksklusif mereka masing-masing. Hal ini membuat kedua negara terasa menarik bagi investor lokal dan asing. Mari kita lihat indikator ekonomi utama kedua negara untuk mengetahui lebih lanjut.

 

Pertumbuhan Ekonomi: Indonesia VS Austria

Indonesia

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia telah tumbuh rata-rata 5 persen setiap tahun. Dalam wawancaranya, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pencapaian pertumbuhan di level 5 persen dianggap sebagai kemenangan karena pada tahun 2019 ekonomi global sedang terpuruk. Terlebih lagi, perekonomian Indonesia mampu menahan dampak ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Cina.

Melihat faktor penyebabnya, Suhariyanto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2019 ditopang oleh kuatnya belanja rumah tangga. Segmen ini tumbuh sebesar 5,04 persen di tahun 2019 meskipun terjadi penurunan pada penjualan kendaraan. Selain itu, investasi—yang merupakan penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di Indonesia—naik 4,45 persen. Sementara itu, pengeluaran pemerintah juga meningkat sebesar 3,25 persen pada tahun 2019.

Austria

Pada 2019, perekonomian Austria mencatat pertumbuhan yang lebih lambat, meskipun masih ada peningkatan sebesar 1,4 persen karena konsumsi swasta dan penurunan pengangguran yang berhasil mendukung perekonomian. Pengeluaran swasta naik menjadi 1,7 persen pada 2019 dari 1,1 persen pada tahun sebelumnya. Sementara itu, tingkat pengangguran turun menjadi 4,6 persen pada 2019 dari 4,8 persen pada tahun sebelumnya. Hal ini, sebagai utang publik, turun menjadi 72,1 persen pada 2019 dari 73,8 persen tahun sebelumnya. Inflasi atau indeks harga konsumen juga melambat menjadi 1,6 persen untuk periode yang sama dari 2,1 persen pada tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, negara ini mampu menunjukkan stabilitas terlepas adanya tekanan ekonomi eksternal seperti yang ditunjukkan oleh data perdagangannya. Ekspor hanya mengalami pertumbuhan 2,1 persen pada 2019 dari 5,6 persen tahun sebelumnya. Di sisi lain, pertumbuhan impor turun menjadi 2,2 persen pada 2019 dari 4,4 persen pada 2018.

 

Kemudahan Berusaha: Indonesia VS Austria

Indonesia

Pemerintah Indonesia terus berupaya menjadikan negara ini tempat terbaik untuk berbisnis. Terkait hal ini, Indonesia kini sedang dalam proses memberlakukan undang-undang yang akan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan investasi asing. Namanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Pada saat yang sama, RUU tersebut juga bertujuan antara lain untuk membuat pasar tenaga kerja lebih fleksibel dan meningkatkan daya saing internasional negara Indonesia di kancah dunia. Menurut Fitch Ratings, reformasi tersebut akan membuat Indonesia menjadi sorotan di tengah perubahan rantai pasok manufaktur global.

Saat ini, Indonesia berada di urutan ke-73 dari 190 negara dalam peringkat laporan Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan berusaha yang dirilis Bank Dunia.

Austria

Austria adalah tempat yang sangat nyaman bagi investor asing maupun lokal, untuk membangun bisnis atau kantor operasi regional. Menurut laporan Ease of Doing Business yang dirilis Bank Dunia, negara ini menempati peringkat atas dengan berada di urutan ke-27 dari 190 ekonomi. Ini adalah negara teratas dalam hal perdagangan lintas batas. Austria menerima skor sempurna dalam kategori “waktu untuk mengekspor” dan “biaya untuk mengekspor” di seluruh kepatuhan lintas batas dan kepatuhan dokumen.

Secara umum, segmen ini mempertimbangkan waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk proses logistik ekspor dan impor suatu pengiriman barang. Sementara itu, Austria juga mendapat nilai tinggi dalam menegakkan kontrak, menyelesaikan kebangkrutan, membayar pajak, melindungi investor minoritas, memperoleh listrik, mendaftarkan properti, dan mengamankan izin konstruksi.

 

Rezim Pajak Penghasilan Badan: Indonesia VS Austria

Indonesia

Pemerintah Indonesia mengizinkan pengurangan pajak hingga 50 persen untuk perusahaan dengan pendapatan kotor tahunan kurang dari Rp 50 miliar. Selain itu, bagi wajib pajak badan yang pendapatannya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun juga dapat diberikan fasilitas tersebut dalam keadaan tertentu.

Sementara itu, korporasi yang terdaftar di bursa efek Indonesia dapat memanfaatkan pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 5 persen, jika memenuhi persyaratan. Tarif pajak perusahaan di Indonesia dapat mencapai 25 persen. Perpajakan ditentukan berdasarkan tempat domisili dan sumber penghasilan. Oleh karena itu, suatu perseroan yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia dianggap sebagai wajib pajak Indonesia.

Austria

Tarif standar pajak penghasilan badan di Austria adalah sebesar 25 persen. Sedangkan bagi hasil di tingkat pemegang saham akan dikenakan pajak sebesar 25 persen untuk korporasi dan 27,5 persen untuk penerima lainnya. Perseroan terbatas dan perusahaan saham memiliki perpajakan tak terbatas pada negara dari seluruh sumber pendapatan mereka jika manajemen perusahaan secara hukum berlokasi di Austria. Pendapatan tersebut mencakup saluran pendapatan dalam dan luar negeri.

Sementara itu, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, wajib pajak perusahaan non-Austria dikenakan pajak terbatas atas beberapa sumber pendapatan di negara tersebut. Pajak penghasilan perusahaan Austria termasuk yang terendah di Eropa.

 

Merangkum Perbandingan  Antara Indonesia VS Austria

Kedua negara menunjukkan masa depan yang sangat menjanjikan bagi investor lokal dan asing. Indonesia dan Austria juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, ditopang oleh belanja rumah tangga atau swasta, meskipun yang pertama mampu tumbuh lebih cepat. Meski demikian, kedua negara tersebut telah mampu menyelesaikan tahun 2019 dengan kuat dan dengan kisah pertumbuhan yang optimis.

Dari sisi kemudahan berbisnis, keduanya proaktif meningkatkan segmen ini. Indonesia mendorong RUU untuk membuat iklim bisnisnya lebih akomodatif dalam upaya untuk menarik lebih banyak investasi asing. Sementara itu, Austria termasuk negara paling ramah bisnis di dunia saat ini.

Lebih jauh lagi, Indonesia dan Austria sama-sama memiliki tarif pajak penghasilan badan sebesar 25 persen.

 

Bantuan Profesional untuk Menginkorporasikan Perusahaan Anda

Menginkorporasikan sebuah perusahaan bukanlah tugas yang mudah. Anda mungkin memerlukan bantuan profesional untuk melakukannya. Proses ini akan mencakup banyak pengetahuan di bidang bisnis. Maka dari itu, Anda akan membutuhkan seseorang yang dapat membantu Anda dalam setiap langkah.

3E Accounting hadir untuk membantu jika Anda memerlukan bantuan dalam layanan inkorporasi perusahaan di Indonesia. Kami memahami kebutuhan Anda dan perusahaan Anda. Kami juga menawarkan berbagai layanan antara lain di bidang kesekretariatan perusahaan, akuntansi, perpajakan, sumber daya manusia, dan hukum. Tim kami dilengkapi dengan keterampilan dan keahlian terbaik. Hubungi Kami Hari Ini juga.

Berbisnis di Indonesia Vs Austria