This post is also available in: English 简体中文 (Chinese (Simplified))

Sejarah Mata Uang Rupiah Indonesia, Kebijakan Moneter, dan Nilai Tukar

Mata Uang Rupiah IndonesiaSetiap mata uang di dunia memiliki simbol perwakilan untuk membedakannya dari yang lain. Orang Indonesia menggunakan rupiah yang diwakili oleh simbol (Rp) sejak negara itu menjadi negara berdaulat.

Mata uang Rupiah Indonesia berada di bawah kendali Bank Indonesia yang berperan sebagai Bank Sentral Negara.

Selama Anda tinggal di Indonesia, Anda akan mendengar penduduk menyebut mata uang mereka sebagai ‘perak.’ Ungkapan lokal ini dalam terjemahan bahasa Inggris mewakili ‘perak.’ Sejarawan dari pulau nusantara ini akan memberi tahu Anda bahwa istilah ‘rupiah’ berasal dari bahasa asli. kata ‘rupyaka’ dari bahasa Sansekerta. Mata uang yang diperdagangkan di forex dengan mata uang internasional lainnya direpresentasikan sebagai IDR.

 

Sejarah Mata Uang Rupiah Indonesia

Penggunaan koin di Indonesia sudah ada sejak abad ke-9, dan setelah penjajahan negara oleh Belanda, mereka memperkenalkan mata uang baru (gulden Hindia). Mata uang Belanda diperdagangkan selama beberapa abad, dan setelah proklamasi kemerdekaan di Indonesia, bangsa muda itu mempersembahkan uangnya sendiri. Namun demikian, mata uang itu beroperasi jauh sebelum kemerdekaan negara tersebut.

Setelah kemerdekaan, rupiah Indonesia sempat mengalami pasang surut karena inflasi yang meluas yang menyebabkan devaluasi pada tahun 1965. Bank sentral memperkenalkan mata uang baru yang memperdagangkan satu mata uang baru dengan 1.000 mata uang lama. Upaya pemerintah tidak praktis, dengan Krisis Keuangan Asia di tahun 90-an membuat situasi semakin sulit. Catatan mata uang baru diperkenalkan untuk mengatasi situasi tersebut.

 

Kebijakan Moneter Sebelum dan Setelah Krisis Keuangan

Pemerintah Indonesia menghadapi krisis keuangan yang membuat mereka harus merevisi kerangka kebijakan moneter. Setiap kerangka kebijakan adalah memulihkan kembali sistem keuangan dari depresi. Selama periode itu, negara menjalankan kebijakan pagu kredit dan rezim suku bunga sebagai langkah kebijakan moneter. Bank-bank telah mengadopsi pendekatan pengendalian kredit selektif dalam hal pemberian pinjaman. Itu semata-mata merupakan hak prerogatif pemerintah untuk menetapkan prioritas pinjaman yang digunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi.

Pada bulan Juni selama periode itu, pemerintah memutuskan untuk menghapus pagu kredit untuk semua bank komersial. Mereka membatalkan beberapa kontrol suku bunga yang sebelumnya dikenakan pada bank. Selanjutnya, untuk mengendalikan kredit perbankan terkait peningkatan aliran modal masuk, Bank Sentral memberlakukan kembali kebijakan moneter giro wajib minimum. Langkah ini efektif karena berdampak positif pada lembaga keuangan. Pasca krisis keuangan Asia pada tahun 1998, Bank Indonesia berinisiatif memperkenalkan “intervensi rupiah” sebagai cara pengendalian moneter dan sebagai instrumen untuk menetralisir ketidakstabilan suku bunga.

Intervensi terhadap mata uang rupiah Indonesia berarti bahwa mata uang tersebut memiliki pertumbuhan moneter. Pada awal tahun 2000-an, Bank Sentral sedang dalam masa transisi dan memperkenalkan ITF–sebuah kerangka kebijakan yang akan memberinya otonomi penuh. Kemandirian bank berarti merumuskan kebijakan moneter dan menerapkannya tanpa berkonsultasi dengan pemerintah. Bank Sentral tidak memiliki kewajiban untuk membiayai defisit pemerintah dari pengeluaran mereka atau membeli obligasi dari pasar valas. Kebijakannya, mereka hanya akan membeli obligasi dari pasar sekunder.

 

Tagihan dan Koin

Koin yang beredar terdiri dari dua seri, seri lama tahun 90-an dan seri baru tahun 2016. Uang kertas atau uang kertas tersebut memiliki ciri khas yang mendefinisikan warisan Indonesia mulai dari fondasi para founding fathers hingga reformis.

Setiap mata uang koin dunia terbuat dari bahan yang berbeda. Mata uang rupiah Indonesia, terutama koin, terbuat dari aluminium ringan dan baja berlapis nikel. Lambang negara Indonesia (Garuda Pancasila) tertulis di setiap koin. Catatan mata uang telah berubah seri dalam beberapa kesempatan dari satu rezim politik ke rezim politik lainnya.

 

Nilai Tukar

Selama rezim Soekarno, hubungan antara lembaga pemberi pinjaman asing (IMF, Bank Dunia) memburuk. Pemerintah pada saat itu memutuskan untuk melanjutkan rezim nilai tukar tetap. Belakangan, Bank Sentral mengadopsi rezim nilai tukar mengambang, yang berdampak positif terhadap perekonomian secara umum.

Mengadopsi nilai tukar yang terus mengambang membuat Bank Indonesia kehilangan otonomi dalam mengendalikan otoritas moneter atas unsur asing basis moneter. Sebagai imbalannya, Bank Indonesia menerapkan suku bunga sertifikat obligasi satu mulut untuk mengatasi masalah inflasi.

Oleh karena itu, Bank Indonesia memiliki kendali mutlak atas komponen basis moneter asing dan domestik. Dengan kata lain, bank akan mengatur aspek domestik dengan meminjamkan kepada bank komersial dan komponen asing dengan membeli dan menjual unit valuta asing pada harga yang disepakati. Jumlah surplus dikreditkan sebagai cadangan untuk menjaga agar basis moneter tidak berubah.

Pada tahun 2000, Bank Sentral mulai beralih untuk membatasi inflasi dan meningkatkan suku bunga nominal dengan margin 1% poin. Adopsi suku bunga netral akhirnya menstabilkan inflasi selama periode tertentu.

Mata Uang Rupiah Indonesia