This post is also available in:
English
简体中文 (Chinese (Simplified))
Kantor Perdagangan Indonesia
Pemerintah Indonesia mengarahkan pengembangan kebijakan terkait perdagangan melalui Kementerian Perdagangan. Struktur kementerian, berdasarkan Keputusan Presiden No. 11/2022 dan Keputusan Menteri Perdagangan No. 29/2022, mencakup kantor bagi Menteri dan Wakil Menteri Perdagangan, Sekretariat Jenderal, Biro Keuangan, Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Masyarakat, beserta berbagai pusat urusan publik dan pendidikan perdagangan.
Melayani Sekretariat Jenderal, beberapa pusat menawarkan studi strategis, pelatihan, dan layanan data. Kementerian juga mengawasi beberapa Direktorat Jenderal, yang masing-masing mencakup cakupan perdagangan domestik dan luar negeri tertentu, dengan fokus pada berbagai subjek mulai dari perlindungan konsumen hingga pengembangan ekspor. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Badan Kebijakan Perdagangan, dan Inspektorat Jenderal merupakan bagian integral dari struktur kementerian.
Selain itu, Kementerian Perdagangan memiliki sejumlah lembaga cabang, termasuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan Atase Perdagangan yang ditempatkan di berbagai Kedutaan Besar Indonesia di seluruh dunia. Kementerian ini juga bertanggung jawab atas sejumlah Pusat Promosi Perdagangan Indonesia dan mencakup kantor-kantor khusus yang berfokus pada perdagangan dengan Taipei dan Hong Kong.