This post is also available in: English

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan, jabatan penting dalam suatu perusahaan, bertugas memelihara semua dokumentasi yang diwajibkan secara hukum, seperti Laporan Tahunan dan menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan (RUT). Tanggung jawab tambahan meliputi penerbitan resolusi perusahaan, memelihara buku-buku perusahaan, peraturan pengarsipan, dan memastikan perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Perusahaan.

Di Indonesia, setiap perusahaan wajib menunjuk seorang Sekretaris Perusahaan. Mengingat tanggung jawabnya yang besar, kualifikasi sering kali mencakup berbagai sertifikasi. Tugas utamanya meliputi penyelenggaraan Rapat Umum Tahunan, penanganan daftar wajib, penyerahan laporan tahunan kepada badan regulasi, verifikasi kepatuhan, dan pengelolaan dokumen bila diperlukan.

Saat merekrut Sekretaris Perusahaan, perusahaan swasta perlu memastikan kandidatnya adalah penduduk Indonesia. Sebaliknya, perusahaan publik harus menggunakan jasa agen pengarsipan dengan pengalaman luas atau keanggotaan dalam asosiasi yang diakui. Meskipun seseorang tidak dapat memegang peran direktur dan sekretaris perusahaan secara bersamaan, direktur sekunder dapat memangku jabatan sekretaris. Sekretaris Perusahaan yang efisien dapat memberikan nasihat perusahaan yang sangat berharga, yang berpotensi menyelamatkan perusahaan dari jebakan yang dapat diperkirakan dalam lanskap bisnis Indonesia.